
Terbitnya karya monumental Al Qur’an Tarjamah Tafsiriyah, disertai Buku Koreksi Tarjamah Harfiyah Al Qur’an Kemenag RI,
sesungguhnya ikhtiyar meluruskan salah faham terhadap misi Al Qur’an
disebabkan adanya salah terjemah ayat-ayat Al Qur’an. Koreksi dilakukan
semata-mata untuk menjaga otentisitas makna dan kehormatan Al-Qur’an.
Supaya tidak ternodai oleh penyimpangan tangan-tangan manusia,
sebagaimana yang terjadi pada kitab suci agama lain.
Rekomendasi akademis ilmiah Tarjamah Tafsiriyah
Al-Qur’an
Desertasi Doktor Moh. Mansyur berjudul “Studi Kritis Terhadap Al-Qur’an
dan Terjemahnya Departemen Agama Republik Indinesia” yang dipromotori
oleh Prof. Dr. Harun Nasution dan Dr. S. Effendi th. 1998 IAIN Syarif
Hidayatullah, telah berhasil membuktikan secara ilmiah bahwa terjemah
harfiyah Al-Qur’an sebagaimana yang dilakukan oleh tim penyelenggara
penerjemahan Al-Qur’an Depag ternyata banyak kekeliruan dan salah
terjemah karena tidak memenuhi persyaratan penerjemahan secara ilmiah.
Menerjemahkan Al-Qur’an secara harfiyah bil mitsli (persis) tidak mungkin dilakukan,
adapun secara harfiyah bi dunil mitsli (terjemah harfiyah tidak
persis) mungkin dilakukan dalam menerjemahkan wacana manusia, tetapi
tidak mungkin tidak mungkin untuk menerjemahkan kitab suci Al-Qur’an
(hal. 59).
Diantara tiga term penerjemahan, harfiyah, maknawiyah dan tafsiriyah,
kiranya term penerjemahan yang terakhirlah yang paling sahih dan representative
untuk digunakan dalam proses penerjemahan Al-Qur’an. Penerjemahan
tafsiriyah tampaknya sangat handal, karena diasumsikan memenuhi seluruh
komponen teori penerjemahan Al-Qur’an. (hal. 243)
________________________________________________________________________________
Apresiasi Koreksi Tarjamah Harfiyah AL-QUR'AN KEMENAG RI

- Drs. Kamal Muchtar, Sekretaris Mutarjim awal Al-Qur’an dan Terjemahnya -

“SELAMAT! Saya menyambut baik atas terbitnya Al-Qur’an Tarjamah Tafsiriyah dari Majelis Mujahidin. Semoga bermanfaat bagi kepentingan umat.”
- Dr. Muhlis M Hanafi, MA, Ketua Pengkajian Al-Qur’an Balitbang Kemenag -

“AL-QUR'AN Tarjamah Tafsiriyah oleh Ustadz Muhammad Thalib ini merupakan ‘disertasi’ yang membuka sejarah baru pemaknaan Al-Qur’an. Satu-satunya karya ilmiah yang mengoreksi Al-Qur’an Terjemah Departemen Agama, saya kira merupakan kontribusi besar bagi kehidupan berbangsa yang patut dibaca.”
- Prof. Dr. Amin Abdullah, mantan Rektor IAIN Sunan Kalijaga, Jogjakarta -

“PENERJEMAHAN Al-Qur’an adalah masalah agama, bila salah menerjemahkan maka akan salah pula dalam memahami agama. Hal ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Kami mengharap Majelis Mujahidin dapat menjelaskan persoalan ini secara langsung kepada Menteri Agama, begitu juga MUI akan membahas dan menemui Menteri Agama agar kita dapat bersama-sama memperhatikan dan memikirkan masalah ini.”
- Prof. Dr. Umar Syihab, Pimp. MUI Pusat dalam audiensi dengan MMI, 30/11/2010 -

“KITA patut mengapresiasi temuan Majelis Mujahidin. Al-Qur’an dan Terjemahnya yang diterbitkan Depag, tidak saja salah terjemah, tapi isi terjemahnya juga banyak yang salah.”
- KH. Abdullah Syukri Zarkasyi, Pimp. Pondok Modern Gontor, audiensi MMI dan MUI 30/11/2010 -

“INILAH terjemahan Al-Qur’an yang sangat luar biasa. Penerjemahan yang bersifat tafsiriyah ini akan memberikan pemahaman yang komprehensif tentang Islam dan mencegah timbulnya salah tafsir tentang jihad dan terorisme. Terjemah Qur’an terbitan Majelis Mujahidin ini adalah sebuah revolusi berpikir yang akan menghapus citra buruk Islam sebagai agama kekerasan. Majelis Mujahidin Indonesia adalah gerakan para ulama mujahid yang telah menyumbangkan cara berpikir baru dalam penegakan Syari’at Islam, tidak hanya untuk konteks Indonesia, namun juga akan mempengaruhi dunia Islam secara keseluruhan.”
- Al Chaedar, dosen dan pengamat terorisme di Indonesia -

Saya kutipkan salah satu kesalahan terjemah Kemenag: “Apabila
sudah habis bulan-bulan haram itu, maka bunuhlah orang-orang musyrikin
itu, di mana saja kamu jumpai mereka, dan tangkaplah mereka...”
(Qs. At-Taubat: 5). Terjemahan ini mau tidak mau berkonotasi boleh
membunuh orang musyrik (mengakui adanya tuhan lain selain Allah) di mana
saja. Saya langsung berpikir, kalau begitu boleh kita membunuh orang
musyrik di mall, di pasar, di kafe, di kantor, di sekolah, di angkot.
Astaghfirullah al- azhim.
Karena itu, Al-Qur’anul Karim Tarjamah
Tafsiriyah versi penerbit Ahlu Shuffah Foundation ini menawarkan
terjemahan yang lebih damai: “Wahai kaum mukmin, apabila bulan-bulan
haram telah berlalu, maka umumkanlah perang kepada kaum musyrik di mana
saja kalian temui mereka di tanah haram ...”.
Jadi, dengan menerjemahkan ayat dengan
kata ‘membunuh’, maka umat yang membacanya pun akan terdorong untuk
membunuh (kriminal). Padahal yang dimaksud adalah ‘menyatakan perang’
(sah-sah saja jika umat sedang dalam posisi terancam).
Upaya Ustadz Muhammad Thalib, menurut
pendapat saya, layak diacungi jempol. Minimal, bertambah lagi khazanah
terjemahan-terjemahan Al-Quran dalam bahasa Indonesia (termasuk
terjemahan versi HB Jassin, Quraisy Shihab, dll, yang sudah terlebih
dulu ada). Apalagi terjemahan yang satu ini konon (karena saya belum
membaca seluruhnya) bernuansa damai.”
- Prof. Dr. Sarlito Wirawan Sarwono, Harian Seputar Indonesia, Ahad 6/11/2011-

PAKET ISTIMEWA
Harga Rp 250.000,-
Setiap Beli 10 Gratis 1 Ongkos Kirim :
Pulau Jawa = Gratis
Luar P. Jawa =
Diskon Ongkir 50 %
Edisi Istimewa Al-Qur’an Tarjamah Tafsiriyah dan Koreksi Tarjamah Harfiyah Al-Qur’an Kemenag RI. Ukuran 25 x 17 cm, xlvi + 814 halaman, Hard Cover, Full Color 4 warna, menggunakan Khat madinah.
Pemesanan :
Sms = 085642863819
PAKET SPESIAL
Harga Rp 200.000,- Setiap Beli 10 Gratis 1
Ongkos Kirim :Pulau Jawa = Gratis
Luar P. Jawa =
Diskon Ongkir 50 %
Edisi Spesial Al-Qur’an Tarjamah Tafsiriyah dan Koreksi Tarjamah Harfiyah Al-Qur’an Kemenag RI. Ukuran 21 x 14,5 cm, xlvi + 614 halaman.
Pemesanan :
Sms = 085642863819