Al Qur'an Tarjamah Tafsiriyah





Terbitnya karya monumental Al Qur’an Tarjamah Tafsiriyah, disertai Buku Koreksi Tarjamah Harfiyah Al Qur’an Kemenag RI, sesungguhnya ikhtiyar meluruskan salah faham terhadap misi Al Qur’an disebabkan adanya salah terjemah ayat-ayat Al Qur’an. Koreksi dilakukan semata-mata untuk menjaga otentisitas makna dan kehormatan Al-Qur’an. Supaya tidak ternodai oleh penyimpangan tangan-tangan manusia, sebagaimana yang terjadi pada kitab suci agama lain.

Rekomendasi akademis ilmiah Tarjamah Tafsiriyah Al-Qur’an

Desertasi Doktor Moh. Mansyur berjudul “Studi Kritis Terhadap Al-Qur’an dan Terjemahnya Departemen Agama Republik Indinesia” yang dipromotori oleh Prof. Dr. Harun Nasution dan Dr. S. Effendi th. 1998 IAIN Syarif Hidayatullah, telah berhasil membuktikan secara ilmiah bahwa terjemah harfiyah Al-Qur’an sebagaimana yang dilakukan oleh tim penyelenggara penerjemahan Al-Qur’an Depag ternyata banyak kekeliruan dan salah terjemah karena tidak memenuhi persyaratan penerjemahan secara ilmiah. Menerjemahkan Al-Qur’an secara harfiyah bil mitsli (persis) tidak mungkin dilakukan, adapun secara harfiyah bi dunil mitsli (terjemah harfiyah tidak persis) mungkin dilakukan dalam menerjemahkan wacana manusia, tetapi tidak mungkin tidak mungkin untuk menerjemahkan kitab suci Al-Qur’an (hal. 59).

Diantara tiga term penerjemahan, harfiyah, maknawiyah dan tafsiriyah, kiranya term penerjemahan yang terakhirlah yang paling sahih dan representative untuk digunakan dalam proses penerjemahan Al-Qur’an. Penerjemahan tafsiriyah tampaknya sangat handal, karena diasumsikan memenuhi seluruh komponen teori penerjemahan Al-Qur’an. (hal. 243)
________________________________________________________________________________

Apresiasi Koreksi Tarjamah Harfiyah AL-QUR'AN KEMENAG RI

“AL-QUR'AN dan Terjemahnya yang diterbitkan Depag RI sudah berusia 50 tahun, maka perlu adanya pembaharuan serta perbaikan. Kami sangat mendukung terbitnya Tarjamah Tafsiriyah karya Muhammad Thalib ini demi perbaikan terjemah yang sudah ada.” 
-   Drs. Kamal Muchtar, Sekretaris Mutarjim awal Al-Qur’an dan Terjemahnya -



 “SELAMAT! Saya menyambut baik atas terbitnya Al-Qur’an Tarjamah Tafsiriyah dari Majelis Mujahidin. Semoga bermanfaat bagi kepentingan umat.”
-   Dr. Muhlis M Hanafi, MA, Ketua Pengkajian Al-Qur’an Balitbang Kemenag -



 “AL-QUR'AN Tarjamah Tafsiriyah oleh Ustadz Muhammad Thalib ini merupakan ‘disertasi’ yang membuka sejarah baru pemaknaan Al-Qur’an. Satu-satunya karya ilmiah yang mengoreksi Al-Qur’an Terjemah Departemen Agama, saya kira merupakan kontribusi besar bagi kehidupan berbangsa yang patut dibaca.” 
-   Prof. Dr. Amin Abdullah, mantan Rektor IAIN Sunan Kalijaga, Jogjakarta -


 “PENERJEMAHAN Al-Qur’an adalah masalah agama, bila salah menerjemahkan maka akan salah pula dalam memahami agama. Hal ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Kami mengharap Majelis Mujahidin dapat menjelaskan persoalan ini secara langsung kepada Menteri Agama, begitu juga MUI akan membahas dan menemui Menteri Agama agar kita dapat bersama-sama memperhatikan dan memikirkan masalah ini.”
-   Prof. Dr. Umar Syihab, Pimp. MUI Pusat dalam audiensi dengan MMI, 30/11/2010 -



 “KITA patut mengapresiasi temuan Majelis Mujahidin. Al-Qur’an dan Terjemahnya yang diterbitkan Depag, tidak saja salah terjemah, tapi isi terjemahnya juga banyak yang salah.”
-   KH. Abdullah Syukri Zarkasyi, Pimp. Pondok Modern Gontor, audiensi MMI dan MUI 30/11/2010 -



 “INILAH terjemahan Al-Qur’an yang sangat luar biasa. Penerjemahan yang bersifat tafsiriyah ini akan memberikan pemahaman yang komprehensif tentang Islam dan mencegah timbulnya salah tafsir tentang jihad dan terorisme. Terjemah Qur’an terbitan Majelis Mujahidin ini adalah sebuah revolusi berpikir yang akan menghapus citra buruk Islam sebagai agama kekerasan. Majelis Mujahidin Indonesia adalah gerakan para ulama mujahid yang telah menyumbangkan cara berpikir baru dalam penegakan Syari’at Islam, tidak hanya untuk konteks Indonesia, namun juga                                      akan mempengaruhi dunia Islam secara keseluruhan.”
                                     -   Al Chaedar, dosen dan pengamat terorisme di Indonesia -

 “KATA-KATA Ustadz Muhammad bin Abdullah bin Thalib Al-Hamdany Al-Yamani dalam orasi pengantar bukunya terdengar sejuk dan damai. Beliau mengoreksi terjemahan Al-Quran versi Kemenag, yang selama ini dianggap terjemahan resmi dan diikuti oleh segenap umat Islam Indonesia. Dikatakan, dalam Al-Quran terjemahan resmi versi Kemenag RI ada 3.229 kesalahan terjemahan yang tidak boleh diabaikan, yang berkaitan dengan terorisme, liberalisme, jihad, fa’i dan hubungan antarumat beragama.
Saya kutipkan salah satu kesalahan terjemah Kemenag: “Apabila sudah habis bulan-bulan haram itu, maka bunuhlah orang-orang musyrikin itu, di mana saja kamu jumpai mereka, dan tangkaplah mereka...” (Qs. At-Taubat: 5). Terjemahan ini mau tidak mau berkonotasi boleh membunuh orang musyrik (mengakui adanya tuhan lain selain Allah) di mana saja. Saya langsung berpikir, kalau begitu boleh kita membunuh orang musyrik di mall, di pasar, di kafe, di kantor, di sekolah, di angkot. Astaghfirullah al- azhim.
Karena itu, Al-Qur’anul Karim Tarjamah Tafsiriyah versi penerbit Ahlu Shuffah Foundation ini menawarkan terjemahan yang lebih damai: “Wahai kaum mukmin, apabila bulan-bulan haram telah berlalu, maka umumkanlah perang kepada kaum musyrik di mana saja kalian temui mereka di tanah haram ...”.
Jadi, dengan menerjemahkan ayat dengan kata ‘membunuh’, maka umat yang membacanya pun akan terdorong untuk membunuh (kriminal). Padahal yang dimaksud adalah ‘menyatakan perang’ (sah-sah saja jika umat sedang dalam posisi terancam).
Upaya Ustadz Muhammad Thalib, menurut pendapat saya, layak diacungi jempol. Minimal, bertambah lagi khazanah terjemahan-terjemahan Al-Quran dalam bahasa Indonesia (termasuk terjemahan versi HB Jassin, Quraisy Shihab, dll, yang sudah terlebih dulu ada). Apalagi terjemahan yang satu ini konon (karena saya belum membaca seluruhnya) bernuansa damai.”
-   Prof. Dr. Sarlito Wirawan Sarwono, Harian Seputar Indonesia, Ahad 6/11/2011-

 “KESALAHAN terjemahan Al-Qur'an Kemenag RI bukan hanya bersifat variatif, atau masalah perbedaan pendapat saja, tetapi sudah masuk ke masalah substansial, karena menyangkut halal dan haram yang sangat penting dalam Islam. Walhasil, bagi umat Islam yang terpenting bukan hanya mempersoalkan terjemahan Al-Qur’an mana yang shahih, melainkan menerapkan isi kandungan Al-Qur’an secara sempurna dalam kehidupan sehari-hari.”
-   Ustadz Muhammad Arifin Ilham, Pimpinan Majelis Zikir Az-Zikra -


PAKET ISTIMEWA


 
Harga Rp 250.000,- 
Setiap Beli 10 Gratis 1  

Ongkos Kirim :
Pulau Jawa = Gratis
Luar P. Jawa =
Diskon Ongkir 50 %

Edisi Istimewa Al-Qur’an Tarjamah Tafsiriyah dan Koreksi Tarjamah Harfiyah Al-Qur’an Kemenag RI. Ukuran 25 x 17 cm, xlvi + 814 halaman, Hard Cover, Full Color 4 warna, menggunakan Khat madinah.

Pemesanan :
Sms = 085642863819











PAKET SPESIAL


Harga Rp 200.000,- 
Setiap Beli 10 Gratis 1 

Ongkos Kirim :
Pulau Jawa = Gratis
Luar P. Jawa =
Diskon Ongkir 50 %

Edisi Spesial Al-Qur’an Tarjamah Tafsiriyah dan Koreksi Tarjamah Harfiyah Al-Qur’an  Kemenag RI. Ukuran 21 x 14,5 cm, xlvi + 614 halaman.

Pemesanan :
Sms = 085642863819