Gagasan awal mengoreksi tarjamah harfiyah Al-Qur’an terbitan Kementerian Agama oleh Amir Majelis Mujahidin Al-Ustadz Muhammad Thalib, muncul sejak tahun 1980-an. Tetapi gagasan ini dikerjakan secara intensif terhitung sejak tahun 2000 hingga 2011. Kemudian, upaya koreksi ini kian menemukan momentum dan relevansinya setelah komunitas sekuler dan liberal di Indonesia semakin gigih dan nekad mendiskreditkan kitab suci umat Islam itu. Mereka mengopinikan, bahwa Al-Qur’an mengandung unsur-unsur kekerasan dan kebencian terhadap non Islam.
Bahkan, mereka menuding, terorisme dan aksi bom yang terjadi di Indonesia dilakukan oleh kelompok teroris ideologis, yang mendasarkan tindakannya pada ayat-ayat Al-Qur’an kategori radikal. Di balik tuduhan apriori itu, mereka berupaya melakukan deradikalisasi Al-Qur’an secara sistematis melalui revisi Al-Qur’an dan Terjemahnya yang diterbitkan Kemenag itu.
Dalam Simposium Nasional bertema: ‘Memutus Mata Rantai Radikalisme dan Terorisme’ di Jakarta, Rabu 28 Juli 2010, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (kini Wakil Menteri Agama) Kemenag, Prof. Dr Nasaruddin Umar dengan gamblang menyatakan: “Ini (terjemah Al-Qur’an) bukan produk dominasi negara, melainkan produk bersama dengan masyarakat.” Nasaruddin menegaskan, “Ini merupakan program khusus untuk upaya deradikalisasi.”
Audiensi Mujahidin dan MUI
Pada 25 Shafar 1432 H/ 30 November 2010, tim dari Majelis Mujahidin beraudiensi dengan Pimpinan Pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI), menyampaikan sejumlah musykilah berkaitan dengan fatwa resmi beberapa negara Timur Tengah tentang penerjemahan Al-Qur’an ke bahasa ‘Ajam (non Arab) dan kekeliruan terjemahan Al-Qur’an versi Depag (Kemenag) RI yang beberapa kali mengalami revisi.
KH. Abdullah Syukri Zarkasyi, Pimp. Pondok Modern Gontor, audiensi MMI dan MUI 30/11/2010 mengatakan : “Kita patut merespons temuan Majelis Mujahidin. Al-Qur’an dan Terjemahnya yang diterbitkan Kemenag, tidak saja salah terjemah, melainkan isi terjemahnya juga banyak yang salah.”
Oleh karena itu, Ketua MUI KH Ma’ruf Amin berjanji akan mempelajari kekeliruan Al-Qur’an dan Terjemahnya versi Depag RI. Bahkan MUI akan menjadi mediator untuk menyampaikan persoalan ini ke Kementerian Agama. Namun, diakui juga, dibutuhkan waktu cukup lama untuk membahas kesalahan terjemah Al Qur’an versi Depag ini. Hingga diterbitkannya Al-Qur’an Tarjamah Tafsiriyah ini, MUI belum juga memenuhi janjinya.
Dialog Mujahidin dan Tim Kemenag
Respons Menteri Agama RI, Suryadarma Ali terhadap surat Majelis Mujahidin Nomor 80/MM LT/VII/1431, tanggal 16 Ramadhan 1431/ 26 Agustus 2010 tentang Tarjamah Harfiyah Al-Qur’an Depag RI cukup positif, dengan menggelar dialog antara Majelis Mujahidin dengan Balitbang dan Lajnah Pentashih al-Qur’an Kemenag. Pertemuan berlangsung di ruang sidang Anjungan Lampung TMII (Taman Mini Indonesia Indah) pada hari Jum’at, 29 April 2011, yang resmi dibuka pada pukul 09.00 oleh Kepala Balitbang dan Diklat Kemenag Prof. Dr. Abdul Jamil.
Peserta dialog diikuti sekitar 25 peserta dari Lajnah Pentashih Al-Qur’an, Balitbang dan Diklat Kemenag, IIQ serta peneliti senior dari Kemenag. Sedangkan dari Majelis Mujahidin diwakili Ustadz Muhammad Thalib, Abu Muhammad Jibril Abdurrahman, Irfan S ‘Awwas, M. Shabbarin Syakur, dan La Ode Agus Salim.
Acara bertajuk “Dialog Keagamaan Tentang Terjemah Al-Qur’an” tersebut dikemas dalam bentuk diskusi panel yang menghadirkan 4 pembicara dari Kemenag, Dr. Muchlis M. Hanafi, Prof. Musthafa Ali Ya’kub, M.A. (Lajnah Pentashih Al-Qur’an), Prof. Dr. Ahsin Sakho Muhammad, MA (rektor IIQ) dan Drs. M. Thalib dari Majelis Mujahidin.
Majelis Mujahidin menunjukkan kesalahan tarjamah harfiyah Al-Qur’an Depag berdasarkan penelitian serta telaah selama 10 tahun. Ditegaskan bahwa terdapat sejumlah tarjamah harfiyah ayat Al-Qur’an yang dapat dikategorikan pemicu terorisme dan legalisasi perzinahan. Akibat kesalahan fatal pada terjemahan Al-Qur’an versi Departemen Agama ini bisa memicu orang menjadi teroris. Bahkan, terjemahan yang tidak pas itu dikhawatirkan juga bisa membuat orang menghalalkan dekadensi moral.
Delegasi ke Mujamma’ Madinah
Dalam perjalanan Umrah, 5 Ramadhan 1432 H/ 5 Agustus 2011, Delegasi Majelis Mujahidin berkunjung ke Kantor Mujamma’ al-Malik Fahd li thiba’at al-Mushaf asy-Syarif (Lembaga Percetakan Al-Qur’an Raja Fahd) di Madinah; yang mencetak Al-Qur’an dan Terjemahnya, yang dibagikan secara gratis kepada para jama’ah haji Indonesia dan kaum muslim di Indonesia.
Pada 6 Ramadhan 1432 H/ 6 Agustus 2011 M, delegasi MM beraudiensi dengan DR. Ali Nashir Faqihy (Direktur Kajian Ilmiah Mujamma’) dan DR. Fak Abdurrahim (Ketua Bagian Penerjemahan Mujamma’). Delegasi Majelis Mujahidin terdiri dari Muhammad Thalib, Muhammad Iqbal Abdurrahman, Irfan S Awwas, Shabbarin Syakur, Emil R Lamisi, SE, MM, M.Hum. Ikut bersama delegasi MM, Amiruddin Abdullah Rasul, MA, dan Roy Grafika (Mahasiswa Jami’ah Islam Madinah Program S2 jurusan Dakwah).
Maksud kunjungan ini membawa misi tunggal, menyampaikan bahwa Tarjamah Harfiyah Al-Qur’an Kemenag RI yang dicetak Mujamma’ mengandung kesalahan terjemah sebanyak 3229 ayat. Hal ini dilakukan guna memenuhi antara lain, harapan Menteri Agama, Wakaf, Da’wah dan Bimbingan Islam, serta Penaung Umum Al-Mujamma’, Syeikh Saleh ibn ‘Abdul ‘Aziz ibn Muhammad Al-Syeikh. Dalam Kata Sambutan Al-Qur’an dan Terjemahnya beliau menyatakan: “Kami mengharapkan dari setiap pembaca Al-Qur’an dan Terjemahnya ini untuk berkenan menyampaikan segala bentuk kesalahan, kekurangan ataupun tambahan yang didapatinya, kepada pihak Mujamma’ al Malik Fahd di al Madinah an Nabawiyah, guna perbaikan dalam cetakan-cetakan berikutnya, insya Allah.”
Alhamdulillah, pihak Mujamma’ menyambut positif misi delegasi ini, dan mengusulkan dibentuknya Tim peneliti untuk mempelajari koreksi terjemah yang dilakukan Majelis Mujahidin.
Grand Launching Al Qur’an Tarjamah Tafsiriyah
Pada tanggal 31 Oktober 2011, Majelis Mujahidin melalui Penerbit Ma’had An-Nabawy –yang berada dibawah naungan Ahlu Shuffah Foundation– menggelar Grand Launching Tarjamah Tafsiriyah Al-Qur’an di Hotel Sultan – Jakarta, pukul 09:00 WIB, dengan mengusung tema “Selamat Datang Karya Monumental AL-QUR’AN TARJAMAH TAFSIRIYAH, Pertama dan satu-satunya di Indonesia”
Peluncuran Al Qur’anul Karim Tarjamah Tafsiriyah ini, menjadi sangat penting untuk mengenalkan pada masyarakat terutama para ulama, cendekiawan, tokoh masyarakat, dengan harapan dapat memberikan respons positif dan kritik yang konstruktif untuk perbaikan pada penerbitan yang akan datang.
Terbitnya karya monumental Al Qur’an Terjemah Tafsiriyah, disertai Buku Koreksi Tarjamah Harfiyah Al Qur’an Kemenag RI, sesungguhnya sebagai ikhtiyar meluruskan salah faham terhadap misi Al Qur’an disebabkan adanya salah terjemah ayat-ayat Al Qur’an. Koreksi dilakukan semata-mata untuk menjaga otentisitas makna dan kehormatan Al-Qur’an. Supaya tidak ternodai oleh penyimpangan tangan-tangan manusia, sebagaimana yang terjadi pada kitab suci agama lain.